Tarif Air Perumdam Tirta Lamandau Naik, Tetap Paling Murah se-Kalteng

- Publisher

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELIHAT : Direktur Perumdam Tirta Lamandau, Zulkarnain saat melihat pengolahan air PDAM, Sabtu (4/10).(IST)

MELIHAT : Direktur Perumdam Tirta Lamandau, Zulkarnain saat melihat pengolahan air PDAM, Sabtu (4/10).(IST)

NANGA BULIK – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Lamandau resmi menyesuaikan tarif air minum mulai 1 Oktober 2025. Kenaikan ini dilakukan setelah sembilan tahun tanpa perubahan, namun manajemen memastikan tarif baru masih tergolong paling rendah dibandingkan dua kabupaten tetangga, yakni Sukamara dan Kotawaringin Barat (Kobar).

Direktur Perumdam Tirta Lamandau, Zulkarnain, menjelaskan bahwa tarif terbaru kini berada di kisaran Rp5.000 per meter kubik. Sebagai perbandingan, tarif air di Kobar mencapai Rp7.000, sementara Sukamara bahkan mencapai Rp10.000 per meter kubik.

“Kalau dibandingkan, tarif PDAM Lamandau justru paling rendah. Kobar sekitar Rp7.000, Sukamara Rp10.000, sedangkan kita hanya Rp5.000,” ujar Zulkarnain, Sabtu (4/10).

Sementara itu, Asisten II Setda Lamandau, Meigo Bisel, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif telah melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku, serta mengacu pada keputusan Bupati Lamandau berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Meigo, langkah ini merupakan upaya wajar untuk menjaga keberlanjutan operasional dan peningkatan kualitas layanan air bersih.

“Sudah sembilan tahun tarif tidak berubah. Maka wajar jika dilakukan penyesuaian secara bertahap agar Perumdam tetap bisa memberikan pelayanan optimal,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Pembangunan Desa, Gubernur Kalteng Sambut Kunker Mendes PDTT RI di Palangka Raya

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada pelanggan agar masyarakat memahami dasar dan tujuan penyesuaian tarif tersebut.

“Sosialisasi harus dilakukan supaya pelanggan tahu kategori golongan dan tarif masing-masing. Tanpa itu, bisa timbul kesalahpahaman,” tambahnya.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Lamandau turut memberikan perhatian terhadap kebijakan ini. Dewan merekomendasikan agar Perumdam Tirta Lamandau meningkatkan kualitas layanan, memperluas jaringan distribusi air bersih, serta menjaga kontinuitas suplai, seiring dengan diberlakukannya tarif baru.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru