Dua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi, MK Tegas Tolak Politik Uang

- Publisher

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIDISKUALIFIKASI : Dua pasang calon Pilkada Batara yang di diskualifikasi oleh MK.(IST)

DIDISKUALIFIKASI : Dua pasang calon Pilkada Batara yang di diskualifikasi oleh MK.(IST)

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas demokrasi daerah. Dalam sidang pembacaan putusan pada Rabu (14/5), MK menjatuhkan sanksi diskualifikasi terhadap dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yang berlaga dalam Pilkada 2024.

Kedua paslon tersebut adalah Akhmad Gunadi-Sastra Jaya (dikenal sebagai Agi-Saja) dan Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo). Putusan ini diambil setelah MK menemukan bukti kuat bahwa kedua paslon melakukan praktik politik uang (money politics) dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025.

Baca Juga :  Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Aktif Pantau Pasar Demi Tekan Laju Inflasi

“Majelis Hakim tidak menemukan alasan untuk meragukan bukti-bukti pelanggaran yang diajukan. Politik uang yang terjadi telah menciderai asas keadilan dan kejujuran dalam pemilu,” tegas Hakim MK, M Guntur Hamzah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan tersebut tidak hanya berimplikasi pada pencoretan nama kedua paslon dari daftar peserta Pilkada, tetapi juga membatalkan seluruh hasil pemungutan suara yang sebelumnya telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara. Dengan demikian, hasil Pilkada 2024 secara resmi dinyatakan tidak sah oleh MK.

Baca Juga :  Pemprov Gelar Rakor RIPJPID

Putusan ini menjadi preseden penting bagi penyelenggaraan Pilkada di daerah lain, sekaligus mempertegas komitmen MK dalam memberantas praktik curang dalam pemilu.

Dengan terbukanya kemungkinan Pilkada ulang, masyarakat Barito Utara kini menanti keputusan KPU mengenai tahapan berikutnya, sambil berharap hadirnya kandidat-kandidat baru yang lebih bersih dan berintegritas. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru