Rapat Bersama Komisi XII DPR RI, DLH Kalteng: Banyak Perusahaan Tambang Belum Penuhi Aturan Kelola Lingkungan

- Publisher

Kamis, 24 April 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGUNGKAPKAN - Kepala Dinas DLH Kalteng Joni, usai mengikuti rapat bersama DPR RI.(IST)

MENGUNGKAPKAN - Kepala Dinas DLH Kalteng Joni, usai mengikuti rapat bersama DPR RI.(IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui DLH Kalteng, rapat bersama Komisi XII DPR RI yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan Hidup, serta Investasi.

Rapat ini dipimpin Ketua Tim, Dony Maryadi Oekon. Untuk membahas kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi lingkungan hidup. Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Kamis, 24 April 2025.

Kepala Dinas, Joni Harta mengungkapkan, masih banyak perusahaan di Kalimantan Tengah yang belum memenuhi ketentuan terkait pengelolaan lingkungan.

“Dalam rapat tadi terungkap sejumlah perusahaan belum optimal memenuhi peraturan lingkungan hidup. Ini menjadi perhatian kami di provinsi, dan sudah saya sampaikan kepada Direktur terkait agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan peninjauan bersama ke lapangan,” kata Joni.

Joni juga menjelaskan, selama ini DLH Kalteng sudah pengawasan dan penyelidikan perusahaan yang diduga melanggar aturan. Namun, proses penegakan hukum di bidang lingkungan tidak bisa dilakukan secara instan.

Baca Juga :  Dongkrak Perkembangan Ekonomi, MentayaNet Park Ramadan Fest Resmi Dibuka

“Proses pengawasan dan penyelidikan membutuhkan waktu. Tidak bisa diselesaikan secepat membalikkan telapak tangan,” singkatnya.

Ia berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah dapat mematuhi peraturan terkait menjaga kelestarian lingkungan. “Selama mereka beraktivitas di Kalimantan Tengah, sudah seharusnya mematuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup,” tegasnya.

Rapat tersebut juga mengundang Dirjen Mineral dan Batubara, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Lingkungan Hidup, serta enam perwakilan perusahaan di Kalimantan Tengah. (dcc/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru