Sekda Nuryakin Buka Secara Resmi Bimtek BLUD Puskesmas se-Provinsi Kalteng

- Publisher

Senin, 24 Juni 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA: Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin saat saat foto bersama usai membuka Bimtek BLUD Puskesmas se- Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di salah satu Hotel ternama di Palangka Raya, Senin (24/6). (FOTO: IST)

FOTO BERSAMA: Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin saat saat foto bersama usai membuka Bimtek BLUD Puskesmas se- Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di salah satu Hotel ternama di Palangka Raya, Senin (24/6). (FOTO: IST)

PALANGKARAYA–Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Se- Provinsi Kalteng, yang dilaksanakan di salah satu Hotel ternama di Palangka Raya, Senin (24/6). Bimtek ini diselenggarakan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng sebagai bagian dari upaya Asistensi Pembinaan BLUD Puskesmas.

Dalam sambutannya, Sekda Nuryakin menyampaikan bimtek ini tentunya merupakan forum yang sangat strategis, untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan BLUD Puskesmas di wilayah Bumi Tambun Bungai, diantaranya mengenai pengelolaan keuangan, pengelolaan kinerja, dan juga tata kelola BLUD yang efektif, efisien, transparan, dan profesional.

“Walaupun dapat mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun perlu saya ingatkan juga, pengelolaan BLUD Puskesmas berbeda dengan BUMD, jadi tidak berorientasi mencari keuntungan atau profit oriented semata, tetapi yang paling utamanya adalah untuk menyediakan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Nuryakin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengatakan, penerapan kebijakan BLUD memberikan fleksibilitas atau keleluasaan bagi puskesmas, untuk dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri dan otonom, yang mengedepankan prinsip efektivitas dan produktivitas, guna membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Megawati: Pemkab Harus Berkolaborasi Dengan Pelaku UMKM di Kotim

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan, dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat, untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Adapun Praktek Bisnis Yang Sehat yang dimaksud adalah penyelenggaraan fungsi organisasi BLUD berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik, dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing agar masyarakat merasa puas,” jelasnya.

Ia menekankan, fleksibilitas pengelolaan keuangan itu harus benar-benar dibarengi tanggung jawab besar jajaran BLUD puskesmas, dengan bekerja secara profesional, lebih responsif, lebih kreatif, dan lebih inovatif, sehinga mampu memberikan manfaat layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali, termasuk mereka kurang mampu.

“Hal tersebut sejalan dengan arahan dan harapan Bapak Gubernur Kalteng yang dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk terus meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai, salah satunya dengan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas B di Hanau, Kabupaten Seruyan”, pungkasnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalteng Wawan Juswanto dalam laporannya menyampaikan BLUD didirikan untuk memberikan layanan umum yang lebih efektif dan efisien. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, BLU maupun BLUD diberikan fleksibelitas dalam pengelolaan keuangannya. Pembinaan teknis BLUD dilakukan oleh Kementerian Teknis Kementerian/ Lembaga terkait dan pembinaan keuangan dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan.

Baca Juga :  Plt Sekda Buka RIPJPID serta Road Map Produk Unggulan Daerah Tahun 2025

”Tujuan BLUD adalah memberikan layanan efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab. BLUD membantu mencapai tujuan pemerintah daerah dengan status hukum yang tidak terpisah dari Pemda. BLUD juga diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, kinerja keuangan dan manfaat bagi masyarakat”, ucap Wawan.

Dirinya berharap dengan adanya fleksibilitas ini, BLUD dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diinformasikan, sampai saat ini terdapat 117 BLUD di Provinsi  Kalteng terdiri dari 96 Puskesmas, 19 Rumah Sakit dan Shrimp Estate serta 1 KPHL yang telah ditetapkan sebagai BLUD.

Bimtek tersebut dihadiri Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten/Kota, serta Narasumber dan para Kepala KPPN di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Kalteng.

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru