Di Hadapan DPRD, Pj.Sekda Seruyan Beberkan Temuan BPK Proyek Bundaran III

- Publisher

Selasa, 14 April 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT : Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas saat rapat bersama Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, di ruang rapat serbaguna DPRD seruyan, Selasa (14/4/2026).

RAPAT : Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas saat rapat bersama Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, di ruang rapat serbaguna DPRD seruyan, Selasa (14/4/2026).

KUALA PEMBUANG – Proyek pembangunan Bundaran III di Kabupaten Seruyan menjadi sorotan serius setelah masuk dalam temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Proyek yang dikerjakan pada tahun 2025 itu diduga memiliki potensi kelebihan pembayaran mencapai ratusan juta rupiah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, mengungkapkan bahwa proyek tersebut menjadi objek Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh BPK. Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama DPRD Seruyan di ruang serbaguna, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan menemukan adanya potensi kelebihan bayar sekitar Rp480 juta. BPK pun telah mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan penyesuaian pembayaran berdasarkan progres pekerjaan di lapangan.

“Rekomendasinya jelas, pembayaran harus disesuaikan dengan progres. Mekanismenya bisa melalui pemotongan pembayaran atau addendum kontrak,” ujar Bahrun Abbas.

Namun demikian, ia mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Seruyan terkait langkah konkret yang telah diambil untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut, baik melalui pemotongan pembayaran maupun revisi kontrak.

Sementara itu, Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menegaskan pentingnya penyelesaian cepat dan transparan atas temuan tersebut. Ia meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan rekomendasi BPK.

Baca Juga :  170 Unit Starlink Disiapkan, Lamandau Percepat Pemerataan Internet hingga Pelosok

“Karena ini sudah menjadi temuan BPK, maka harus segera dipastikan langkah penyelesaiannya secara rinci dan terbuka. Jangan sampai dibiarkan berlarut,” tegasnya.

Sebagai catatan, PDTT merupakan jenis pemeriksaan khusus yang dilakukan BPK di luar audit laporan keuangan maupun kinerja. Pemeriksaan ini berfokus pada aspek tertentu, seperti kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pelaksanaan proyek, hingga potensi kerugian negara.

Kasus Bundaran III ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah agar memperketat pengawasan proyek. Setiap penggunaan anggaran harus benar-benar sesuai dengan progres pekerjaan guna mencegah potensi kerugian negara serta menjaga akuntabilitas publik.(nr).

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru