Serius Wujudkan Transparansi, Pemkab Lamandau Serahkan Laporan PPID 2025 ke Komisi Informasi

- Publisher

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lamandau Herwinson  menyerahkan laporan secara langsung kepada Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Selasa (17/3/2026).(diskominfostandilamandau)

SERAHKAN : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lamandau Herwinson  menyerahkan laporan secara langsung kepada Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Selasa (17/3/2026).(diskominfostandilamandau)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian resmi menyerahkan Laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Penyerahan laporan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik bagi masyarakat.

Dokumen laporan PPID tersebut memuat rangkuman kinerja pengelolaan informasi dan dokumentasi sepanjang Januari hingga Desember 2025. Penyusunannya juga merupakan kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan setiap badan publik menyediakan serta melaporkan layanan informasi secara terbuka.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lamandau

Herwinson menyerahkan laporan secara langsung kepada Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati, yang didampingi Ketua Divisi Edukasi, Advokasi dan Sosialisasi, Katriana.

“Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari pertanggungjawaban badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat,” kata Herwinson, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga :  Bupati Lamandau Hadiri HUT TNI ke-80, Tegaskan Sinergi Pemerintah dan TNI Jaga Keamanan Daerah

Tak hanya itu, laporan PPID juga berperan sebagai instrumen evaluasi untuk menilai kualitas layanan informasi publik, mulai dari pengelolaan data, pendokumentasian, hingga proses pelayanan informasi kepada masyarakat.

Melalui langkah ini, seluruh PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau diharapkan semakin meningkatkan kinerja pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Dengan demikian, upaya tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tutupnya. (nr).

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru