Disbun Kalteng Gelar Rapat Penetapan Harga Pembelian TBS Periode I Bulan Maret

- Publisher

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT : Para peserta saat mengikuti Rapat Penetapan Harga TBS yang bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rabu (19/3).(IST)

RAPAT : Para peserta saat mengikuti Rapat Penetapan Harga TBS yang bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rabu (19/3).(IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng menggelar Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, untuk menghitung indeks K dan harga pada periode I bulan Maret tahun 2025, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rabu (19/3).

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil Rapat Bersama Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Kalteng, telah disepakati pelaksanaan Penetapan Harga TBS dilakukan dua kali dalam satu bulan.

“Periode I untuk menghitung harga dan Indeks K, sedangkan untuk periode II hanya menghitung harga saja”, ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengatakan, sebagai bahan dasar untuk melakukan perhitungan tersebut adalah laporan realisasi penjualan yang disampaikan oleh perusahaan atau Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kepada tim penetapan harga Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Membuka Diskusi Publik Jelang Pilkada Tahun 2024

“Untuk periode I ini, ada 26 PKS yang telah mengirimkan datanya ke provinsi. Hal ini masih jauh dari target yang diharapkan, karena kalau sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang baru yakni Nomor 13 Tahun 2024, bahwa seluruh PKS tidak memandang grup semua wajib menyampaikan datanya,” kata Kabid LohsarAchmad Sugianor.

Menurutnya, saat ini sedang disusun SK Gubernur yang akan menetapkan seluruh PKS yang memiliki IUP pengolahan yang sudah melakukan kemitraan, wajib menyampaikan data untuk perhitungan TBS.

Selanjutnya, dari hasil perhitungan indeks “K” dan harga pembelian TBS untuk periode I bulan Maret 2025 ini, dihitung berdasarkan laporan realisasi penjualan CPO dan Inti Sawit (PK/Palm Kernel) yang telah dikirimkan perusahaan per tanggal 1 sampai 15 Maret 2025, maka dapat ditetapkan harga CPO sebesar Rp14.879,16,- sedangkan Inti Sawit (PK/Palm Kernel) sebesar Rp11.356,13, dan indeks “K” sebesar 91,44 persen.

Baca Juga :  Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun

Sehingga sesuai hasil perhitungan yang telah dilakukan oleh tim Pokja Penetapan Harga TBS, maka harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode I bulan Maret 2025 menurut umur tanaman adalah sebagai berikut, umur tanaman tiga tahun Rp2.572,12, umur empat tahun Rp2.807,59,-, umur lima tahun Rp3.033,69, umur enam tahun Rp.3.122,01, umur tujuh tahun Rp3.184,49, umur delapan tahun Rp3.324,76, umur sembilan tahun Rp3.412,76, dan umur 10 hingga 20 tahun Rp3.517,87.

Tampak hadir pada kegiatan ini yaitu dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalteng, GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota se Kalteng, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, serta perwakilan koperasi dan petani mitra. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru