Pengganti Antar Waktu dan Pengangkatan DPRD Periode 2024-2029, Wagub: Sinergi Lanjutkan Efisiensi Pemerintahan

- Publisher

Senin, 20 Januari 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur bersama anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.(IST)

Wakil Gubernur bersama anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.(IST)

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dalam agenda pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2024-2029.

Agenda ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Serta Nomor 100.2.1.4-25 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025, tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4.3417 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong menjelaskan dalam pidatonya, penggantian dilaksanakan karena anggota DPRD terdahulu H. Wiyatno mengundurkan diri dan maju dalam kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024, serta Muhammad Alfian Mawardi, tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi Anggota DPRD.

“Menindaklanjuti hal ini Nyelong Inga Simon dilantik sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan 2024-2029 serta Yohanes Freddy Ering sebagai Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan 2024-2029,” jelasnya Senin, 20 Januari 2025.

Edy Pratowo melalui sambutan Gubernur Kalimantan Tengah mengucapkan selamat dan sukses untuk Anggota Dewan yang telah dilantik.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Gunung Mas, Pastikan Mutu dan Ketepatan Target

Wagub menilai agenda ini penting dalam melanjutkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terus berjalan dengan berkualitas.

“Sinergisitas dan kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah terus dibangun untuk merespon cepat memecahkan persoalan yang dialami masyarakat. Kerja sama efektif harus dibangun di tingkat regional, dan mendukung agenda prioritas nasional tahun 2025, dengan menyinkronkan Rencana Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah”, tuturnya.

Agenda Pengucapan Sumpah Janji kemudian dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng,yang dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah Janji. (dcc/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru